Kami membantu perusahaan dan pekerja dalam menangani berbagai aspek hukum ketenagakerjaan, termasuk penyusunan perjanjian kerja, pengelolaan perselisihan hubungan industrial, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sesuai dengan hukum. Kami hadir untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan adil.
Pastikan hubungan kerja yang adil dan harmonis dengan pendampingan hukum terbaik dari LOH & Partners!