Kantor Hukum LOH & Partners adalah kantor hukum yang berfokus pada penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan aspek perlindungan hukum perusahaan, kasus ekonomi jasa keuangan dan nonjasa keuangan, baik konvensional maupun syariah, Hak Kekayaan Intelektual, serta Hukum Imigrasi di Malaysia. Didirikan di Jakarta Pusat sejak tahun 2016, Kantor Hukum LOH & Partners telah menangani berbagai kasus, baik pidana ekonomi maupun litigasi perdata untuk perusahaan maupun perorangan. Selain itu, LOH & Partners juga menjadi konsultan hukum bagi perusahaan skala nasional dan internasional, termasuk di Malaysia dan Kuwait.
Dengan memegang teguh nilai Help People, Kantor Hukum LOH & Partners selalu berada di garis terdepan dalam membela hak-hak hukum perusahaan serta mendukung perkembangan perekonomian menuju negara sejahtera (welfare state). Namun demikian, LOH & Partners juga tetap peduli terhadap kasus perseorangan yang membutuhkan jasa hukum secara pro bono, dengan fokus pada sektor-sektor tertentu yang menjadi spesialisasi kami.
Dr. Lucky Omega Hasan, S.H., M.H. adalah advokat, konsultan hukum, legal auditor, dan kurator/pengurus yang mengkhususkan diri dalam bidang hukum perusahaan, baik konvensional maupun syariah. Menyelesaikan studi S1 dan S2 di bidang Ilmu Hukum dengan konsentrasi Pidana Ekonomi Perbankan, serta S3 dengan konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Islam Indonesia, Lucky melengkapi keilmuannya dengan pengalaman selama 11 tahun di bidang litigasi korporasi sejak diangkat menjadi advokat pada September 2014 oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Berpengalaman dalam menangani perkara di tingkat nasional dan internasional, termasuk di Malaysia, Dr. Lucky Omega Hasan, S.H., M.H. siap menjadi mitra perusahaan Anda untuk berkembang dan mendukung perbaikan iklim ekonomi yang sehat.
Dalam organisasi, Dr. Lucky Omega Hasan, S.H., M.H. memiliki pengalaman sebagai Direktur DPP LBH LSM LIRA di Jakarta, Direktur Eksekutif di LBH Persatuan Tamansiswa, pengurus aktif DPC Peradi (Rumah Bersama Advokat) Jakarta Pusat, anggota Himpunan Advokat Alumni UII, serta dipercaya oleh Prof. Muchtar Pakpahan, S.H., M.A. sebagai Koordinator Provinsi DIY Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Dalam dunia akademik, ia juga berperan sebagai dosen tamu di Fakultas Hukum UII dan Fakultas Ilmu Agama Islam UII, serta menjadi ahli hukum perdata dalam pembuatan Legal Opinion atau memberikan keterangan sebagai ahli di pengadilan.